Jateng
Jumat, 23 Januari 2015 - 03:50 WIB

AKSI KEJAHATAN DI MAGELANG : Berusaha Kabur, 2 Penjambret Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Aksi kejahatan di Magelang masih saja terjadi. Polres Magelang belum lama ini menangkap dua orang penjambret di Perumahan Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Magelang Utara.

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Kepolisian Resor Magelang Kota mengamankan dua penjambret yang ditangkap masyarakat setelah melakukan aksinya di Perumahan Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Magelang Utara, Jawa Tengah.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Magelang Kota AKP Esti Wardiani di Magelang, Rabu, mengatakan dua tersangka itu, Yoga Kristianto,19, warga Kampung Paten Jurang, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.

Advertisement

Selain itu, Fandi Hermawan,29, warga Kampung Ngentak Kwayuhan, Kelurahan Gelangan, Magelang Utara, Kota Magelang.

Mereka, katanya, melakukan tindak perampasan telepon seluler milik Adilla Aristia Aryanti, warga Jalan Duku VI Nomor 15 Perum Korpri Ngembik pada Selasa (20/1/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban yang ketika itu sedang berjalan di dekat tempat tinggalnya itu, sempat berteriak-teriak ketika telepon selulernya dijambret sehingga kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AA 4703 SA berusaha kabur.

Advertisement

Namun upaya mereka kabur setelah aksi tersebut gagal, karena sepeda motornya jatuh ketika melewati salah satu ruas jalan di perumahan setempat yang malam itu sedang diguyur hujan.

Yoga ditangkap warga di tempat itu, sedangkan Fandi tertangkap di persembunyiannya di pemakaman umum dekat perumahan tersebut. Warga setempat sempat beberapa saat memukuli mereka agar tidak melarikan diri, untuk kemudian menyerahkan kepada jajaran Kepolisian Sektor Magelang Utara.

Ia mengatakan dua pelaku sebelumnya berupaya mencuri sepeda ontel di salah satu rumah di Jalan Duku I Perum Korpri Ngembik, namun gagal karena kepergok pemilik rumah.

“Saat akan mencuri sepeda dan kepergok itu, pelaku mengaku mencari alamat seseorang di Jalan Mawar, namun di perumahan itu tidak ada nama jalan seperti itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif