SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

ilustrasi (JIBI/dok)

Dua TNI di Semarang diduga terlibat aksi perampasan dan penyekapan. Kini dua TNI anggota tersebut diamankan dan ditahan di Denpom Semarang

Promosi Mantap! BRI Bagikan Mobil untuk Agen BRILink Berprestasi di Yogyakarta

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Dua oknum TNI anggota Kodim 0720/ Rembang diamankan dan ditahan di Denpom IV/5 Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat dalam perampasan dan penyekapan.

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Elphis Rudi di Semarang, membenarkan peristiwa yang dilakukan dua oknum tentara itu.

“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diperiksa di Denpom IV/5 Semarang,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (20/4/2015).

Ia menuturkan jika nantinya terbukti bersalah, keduanya tidak menutup kemungkinan bisa diberhentkan dengan tidak hormat.

Peristiwa yang melibatkan dua oknum tentara berpangkat Kopral tersebut bermula dari laporan anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, AP, ke Polrestabes Semarang pada 11 April 2015.

AP mengaku disekap oleh dua orang tak dikenal ketika sedang bertransaksi dengan seseorang yang berniat membeli senjata jenis airsoft gun miliknya di Jalan Fatmawati Semarang.

Korban langsung dipaksa masuk ke dalam mobil dalam kondisi diborgol.

Ia kemudian dibung di sekitar jalur lingkar Demak, sementara dua pucuk airsoft gun miliknya dibawa kabur pelaku bersama sebuah telepon seluler jenis Blackberry miliknya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto membenarkan pengungkapan laporan perampasan dan penyekapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya