SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

ilustrasi (JIBI/dok)

Aksi kejahatan di Temanggung kembali terjadi. Seorang dukun pengganda uang ditangkap jajaran Polres Temanggung setelah menipu seorang korban hingga ratusan juta 

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus Wahidi,29, warga Desa Mranggen, Kabupaten Temanggung yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Heny Widiyanti di Temanggung, Kamis (23/4/2015), mengatakan penipuan yang dilakukan oleh Wahidi berhasil dihentikan setelah korban Bandel,30, warga Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo melaporkannya ke Polres Temanggung.

“Korban melaporkan bahwa dirinya telah ditipu oleh Wahidi, penipuan dilakukan dengan cara korban akan diberikan uang berlebih untuk membangun rumah tetapi sebelumnya harus memberikan sejumlah uang kepada tersangka,” katanya.

Ia mengatakan korban telah kehilangan Rp163 juta. Uang tersebut diberikan kepada tersangka sebagai syarat untuk mendapatkan uang berlipat dari aksi yang dilakukan tersangka.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 57 bendel uang mainan pecahan Rp100.000, 18 bendel uang mainan pecahan Rp50.000, keris, jenglot, kitab istambul, dan minyak wangi.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” katanya seperti dikutip Antara.

Tersangka Wahidi mengaku belum ada korban lain, selain Bandel.

Ia mengatakan untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku telah mendapatkan wangsit dari Eyang Imam dan Raden Projo, bahwa untuk mendapatkan uang berlipat harus membersihkan dosa dengan cara memberikan sejumlah uang kepada dirinya untuk diberi mantra.

Selain itu, Wahidi juga mengaku menunjukkan uang yang diperolehnya dari ritual yang dijalankannya selama ini.

Dia juga menunjukkan barang-barang yang diperoleh secara gaib yang dimilikinya untuk mendapatkan uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya