SOLOPOS.COM - Ilustrasi (IBI/Bisnis)

Ilustrasi (Kelik Taryono/JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus penjual perhiasan emas palsu di Kota Semarang saat akan beraksi untuk kedua kalinya di sebuah toko emas.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto di Semarang mengatakan, pelaku menjual perhiasan palsu yang sebenarnya perak namun dilapisi dengan emas.

“Kalau dikerik lapisan luarnya memang emas asli, tapi waktu dipotong baru ketahuan kalau palsu,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (3/10/2014).

Dalam beraksi, tersangka Taryoto,42, warga Desa Karang Tengah, Bentarsari, Cilacap tersebut juga melengkapi perhiasan palsu tersebut dengan surat keterangan yang juga dipalsukan.

“Ada surat keterangan pembelian dari sebuah toko emas di Cilacap,” ujarnya.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas palsu berwujud liontin serta cincin.

Sementara itu, tersangka Taryoto mengaku hanya disuruh oleh dua rekannya untuk menjual perhiasa tersebut.

“Cuma disuruh teman, tidak tahu kalau perhiasan itu palsu,” katanya.

Saat ini, polisi masih memburu dua rekan pelaku yang telah kabur terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya