Jateng
Selasa, 25 November 2014 - 08:50 WIB

AKSI KEJAHATAN : Lakukan Curas Belasan Kali, Komplotan di Semarang Ini Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah beraksi belasan kali di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin (24/11/2014), mengatakan, komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya.

Keempat anggota komplotan pencuri ini masing-masing Bintang Fajri Angga Wijaya,20, Andrianto,22, Ryan Antono,18, Arief,19, Roni,19 dan Wahyu Kurniawan,19, warga Pucanggading, Mranggen, Kabupaten Demak.

Komplotan ini sudah menjadi target operasi, lanjut dia, karena sudah meresahkan masyarakat.

Advertisement

“Sebelum beraksi mereka biasa minum minuman keras dahulu,” katanya seperti dikutip Antara.

Beberapa lokasi tempat komplotan ini biasa beraksi antara lain daerah Tembalang, Gajahmungkur dan Citarum.

Selain merampas sepeda motor pengendara di jalan raya, kata dia, komplotan ini juga mengincar warung serta rumah.

Advertisement

“Modusnya masuk dengan mencongkel pintu pakai obeng,” tambahnya.

Komplotan yang cukup meresahkan masyarakat ini selanjutnya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif