Jateng
Rabu, 27 Mei 2015 - 20:50 WIB

AKSI KRIMINAL DI MAGELANG : Sudah Nyopet, Dapat Uang Palsu, Ditangkap Polisi Lagi...

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi copet

ilustrasi copet

Aksi kriminal di Magelang kali ini melibatkan dua orang pencopet. Ismail dan Hamzah disergap Polisi karena menjual uang palsu, parahnya lagi uang itu didapat dari hasil mencopet  

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG- Kadang, rencana memang tidak berbanding lurus dengan hasil. Apalagi jika itu terkait tindak kriminal atau perbuatan melawan hukum. Aksi pencopet amatiran ini misalnya. Uang yang mereka gasak ternyata palsu. Saat menjual upal agar dapat uang asli, keduanya dibekuk polisi.

Seperti dikutip Detikcom, Rabu (27/5/2015), Ismail,43 dan Hamzah Basri, 45, demikian nama pencopet itu. Ismail berasal dari Desa Tanggungrejo, Kecamatan Tempuran Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Hamzah tercatat sebagai warga Patrang, Jember, Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, keduanya merupakan satu tim.

Advertisement

Kisahnya bermula saat Hamzah beraksi di bus malam pada awal Mei lalu. Hamzah naik dari Purworejo, lalu turun di Kebumen. Kedua daerah di Jateng ini berbatasan. Hamzah cepat-cepat turun agar aksi kriminalnya tak ketahuan. Ia mendapatkan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 38 lembar.

Beberapa hari kemudian, Hamzah bertemu Ismail dan menyatakan mendapatkan uang palsu. Keduanya sepakat akan menjual uang tersebut.

Minggu (10/5/2015) lalu, Ismail janjian dengan seseorang yang akan membeli uang palsu di Jl Kampung Saragan, Mertoyudan, Magelang. Di sanalah, dia dibekuk. Orang yang mereka ajak transaksi ternyata polisi yang menyamar dan tengah menyelidiki uang palsu. Hamzah juga dibekuk setelah Ismail bernyanyi.

Advertisement

“Saya bingung, soalnya uang yang saya copet palsu. Mau ditukar dengan perbandingan 1 banding 2,” tutur Hamzah dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (27/5/2015).

Dari tangan Hamzah dan Ismail, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu Rp 3,8 juta dan ponsel.

Kapolres Magelang AKBP Rifki mengatakan masih mendalami pengakuan pelaku. “Masih dikembangkan apakah keduanya benar-benar mencopet atau mengedarkan upal (uang palsu),” kata Rifki.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif