SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Aksi kriminal di Semarang kembali terungkap. Seorang polisi gadungan ditangkap setelah menipu dengan modus menjanjikan korban jadi PNS di Polrestabes Semarang 

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Seorang polisi gadungan yang menipu dengan modus bisa membantu korbannya untuk diterima sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Selasa (13/1/2015), mengatakan pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah untuk menipu para korbannya.

Penipuan itu terungkap ketika salah satu korbannya datang ke Polrestabes untuk “bekerja”.

Peristiwa itu sendiri bermula ketika tersangka Arfianto,30, warga Desa Patemon, Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, menawarkan lowonga kerja sebagai PNS di Polrestabes Semarang kepada korbannya.

“Ada delapan korban yang sudah tertipu pelaku,” kata Djihartono seperti dikutip Antara.

Bahkan, lanjut dia, pelaku membawa korbannya datang ke Polrestabes dan menjelaskan seluk beluk tentang markas polisi tersebut untuk meyakinkan korbannya.

Setelah membayar sejumlah uang yang ditentukan pelaku, korban kemudian diberi seragam dan untuk segera masuk bekerja.

Korban nekat masuk kerja di Polrestabes Semarang meski dirinya tidak terdata sebagai PNS di kesatuan tersebut.

Korban yang mintai keterangan soal proses penerimaannya sebagai PNS tersebut menjadi awal penyidikan polisi.

Djihartono mengatakan terdangka Arfianto selanjutnya akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya