SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN– Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi yang digelar selama tiga hari terakhir meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengamankan satu sepada motor bernomor polisi G 3835 AH.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kepala Polresta Pekalongan AKBP Lutfhie Sulistiawan di Pekalongan, Minggu, mengatakan tersangka Abdul Kholik,45, warga Kelurahan Kuripan Lor itu, ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).

“Tersangka ketahuan mencuri sepeda motor di sebuah depan mini market karea terpantau oleh CCTV. Berdasar laporan dari pemilik sepeda motor, Nifsu Syamsudin,22, kami melakukan pengejaran terhadaop tersangka yang melarikan diri ke TPU,” katanya seperti dikutip Antara Minggu (21/12/2014).

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban kepada polisi bahwa sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi G 3835 AH hilang dicuri orang saat parkir di depan mini market.

Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di mini market tersebut.

“Dari hasil olah TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV, kami mengetahui identitas dan alamat tersangka dan melakukan penangkapan,” katanya.

Ia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tersangka Abdul Cholik ini sudah berulangkali keluar masuk penjara. Tersangka, seorang residivis beberapa kasus pencurian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya