SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus dua pencuri spesialis rumah kosong serta dua penadah barang curian yang sering beraksi di wilayah Kota Semarang.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Kapolsek Semarang Barat Ajun Komisaris Padli di Semarang,  mengatakan, para pelaku ini merupakan satu komplotan.

“Mereka sudah beraksi di beberapa daerah selain Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang dan Demak,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2014).

Ia menuturkan dua pelaku pencurian diringkus saat sedang foya-foya menikmati hasil kejahatannya. Dari pengembangan penangkapan itu, polisi kemudian meringkus dua penadah yang juga satu komplotan itu.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, sebelum beraksi mereka telah mengincar rumah yang menjadi targetnya.

Pelaku mengincar rumah yang pemiliknya masuk kategori menengah ke atas. Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti dua unit TV LCD serta tiga ekor burung.

Sementara hasil kejahatan lainnya telah dijual oleh pelaku. Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya