Jateng
Jumat, 12 Desember 2014 - 17:50 WIB

AKSI PENCURIAN : Lihai Pakai Kunci T, 2 Perempuan Pencuri Motor Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dua perempuan muda, anggota komplotan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Jumat, mengatakan dua perempuan pelaku pencurian tersebut, berperan sebagai eksekutor.

Mereka yang diamankan tersebut, masing-masing Windha Ana Carisca,23, warga Kebonharjo dan Nikitha Intiania Brasmasto,28, warga Brumbungan, Semarang Utara.

Selain dua perempuan itu, polisi juga mengamankan dua pelaku lain dalam komplotan tersebut, masing-masing Dimas Enggal Saputra,21, warga Kebonharjo dan Agus Sutriyono,35, warga Lodan, Semarang Utara.

Advertisement

“Tersangka Agus ini merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (12/12/2014).

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Dimas dan Agus karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dalam beraksi,kata dia, komplotan tersebut memakai kunci bentuk “T” untuk membawa kabur sepeda motor yang diincarnya.

Advertisement

Bersama dengan komplotan itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian.

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain, anggota komplotan yang melarikan diri.

Para pelaku, selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif