SOLOPOS.COM - Poster program SIM gratis Polres Semarang. (Facebook.com-FKPM Bidlantas)

Aksi polisi Semarang yang menggratiskan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka memperingati HUT RI tak luput dari kritikan warganet.

Semarangpos.com, UNGARAN – Polres Semarang mengumumkan pemberian surat izin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi para pemohon yang lahir pada 17 Agustus. Aksi polisi di Kabupaten Semarang dalam menggratiskan SIM demi memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-72 itu tak luput dari kritikan warganet di media sosial Facebook.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kritikan itu dilayangkan warganet setelah pengelola akun Facebook Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Bidang Lalu Lintas (FKPM Bidalantas) Polres Semarang membagikan informasi SIM gratis itu di dinding grup Facebook Ungaran, Selasa (15/8/2017).

“Kabar gembira untuk pemohon SIM di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 ini khususnya untuk masyarakat wilayah hukum Polres Semarang. Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor Satlantas Polres Semarang Semoga bermanfaat,” tulis pengelola akun Facebook FKPM Bidalantas dengan menyertakan poster pengumuman terkait SIM gratis.

Namun kabar aksi polisi dalam menggratiskan SIM itu mendapatkan respons kurang baik dari warganet. Mereka menganggap ujian SIM yang harus dijalani pemohon dianggap sukar dan program SIM gratis hanya membuang waktu. “Bysa,e ki prakteke r lulus wg angel [Biasanya ujian praktek tak lulus karena ujiannya sukar],” tulis pengguna akun Facebook Galih Suprayogi.

Ya kue, gratisan wong ndadak ujian ya mbuang mbuang wektu muspro, ujian praktek paling gagal [SIM gratis namun harus menjalani ujian, hanya membuang waktu karena pada ujian praktek kemungkinan gagal],” tulis pengguna akun Facebook Maman Bagus Prasetyo.

Menanggapi kritikan dari warganet itu, pihak FKPM Bidlantas Polres Semarang menyatakan para pemohon SIM memang harus menjalani ujian yang sukar demi menyeleksi pengedara atau pengemudi yang benar-benar patuh peraturan lalu lintas dan siap turun ke jalan. “Sebenarnya tes permohonan SIM itu sama saja, memang untuk tes sekarang dipersulit karena banyak pengguna kendaraan yang tidak taat aturan yang sebagian besar menyebabkan lakalantas,” jawab FKPM Bidlantas Polres Semarang.

Pengelola akun Facebook FKPM Bidlantas Polres Semarang juga menyatakan pemohon akan dipermudah jika gagal dalam tiga kali ujian. “Bagi pemohon SIM yang gagal lebih dari 3 kali nanti akan disortir dalam beberapa grup oleh anggota satlantas, dan dipermudah dalam tes permohonan SIM,” jelasnya.

Terlepas dari kritik warganet itu, aksi polisi Kabupaten Semarang menggratiskan SIM dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI itu dikhususkan bagi pemohon SIM yang lahir pada 17 Agustus. Selain itu, SIM gratis bisa didapatkan bagi pemohon yang memiliki KTP beralamat Kabupaten Semarang, berusia minimal 17 tahun, memiliki surat keterangan kesehatan, dan wajib lulus ujian teori dan ujian praktek.

Pendaftaran, ujian teori, dan ujian praktek program SIM gratis itu bertempat di Kantor Satuan Penyelenggara Administrais (Satpas) Mapolres Semarang. Pendaftaran dan ujian dilaksanakan 16 dan 18 Agustus 2017. Program SIM gratis itu hanya diberikan kepada pemohon SIM C. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya