SOLOPOS.COM - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, saat berdialog dengan warga penerima UGK Tol Jogja-Bawen di Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (10/5/2023). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Sebanyak 44 warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Bawen, Kabupaten Semarang, mendadak menjadi miliarder. Mereka mendapatkan uang miliaran rupiah setelah menerima uang ganti kerugian (UGK) karena tanahnya terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

Pembagian UGK sesi kedua ini total yang dibayarkan mencapai Rp85 miliar. Sedangkan warga Bawen yang menerima UGK terbanyak mencapai Rp11 miliar.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Pemberian UGK Tol Jogja-Bawen ini diberikan langsung secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, di Kantor Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Rabu (10/5/2023).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyebut di Desa Kandangan ini pembayaran UGR kali ini terdapat 50 bidang tanah dengan luas 2,3 hektar yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Tol Bawen-Yogyakarta.

“Ada 50 bidang yang harus diberikan [uang ganti rugi] dengan subyek 44 penerima,” kata Hadi, Rabu (10/5/2023).

Hadi membeberkan, warga yang terdampak PSN Tol Jogja-Bawen dari rute Semarang Bawen menuju Yogyakarta rata-rata mendapatkan uang ganti untung mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

“Rata-rata warga mendapatkan Rp1 miliar, Rp2 miliar bahkan ada juga yang paling tinggi mencapai Rp11 miliar,” ungkapnya.

Dikatakan, ATR/BPN mendukung kelancaran dari proses pembebasan tanah dan pihaknya akan segera menyelesaikan program tersebut tanpa adanya kendala dan berjalan dengan baik. “Saya lihat proses ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Disebutkan setelah mendapatkan UGK itu warga merasa senang. Sebab sudah cukup lama menunggu proses pembayaran ini.

“Tadi saya tanya kepada masyarakat ternyata ada yang sudah merencanakan untuk pindah rumah,” katanya.

Menteri ATR/BPN itu juga memastikan untuk mengukur tanah warga yang terdampak proyek tersebut, pihaknya memiliki tim untuk mengidentifikasi dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal. Oleh karenanya, ia pun memastikan tidak ada calon tanah dalam proses UGK Tol Jogja-Bawen di Bawen Kabupaten Semarang itu,

Meski demikian, jika di kemudian hari terdapat permasalahan sengketa tanah akan diselesaikan melalui pengadilan. “Kita menyelesaikan permasalahan saat ini lebih mudah, memang ada permasalahan yakni sengketa itu pun kita akan titipkan ke pengadilan negeri berupa konsiliasi,” ungkapnya.

Sementara itu, warga penerima UGK Tol Jogja-Bawen, Sulastri, mengaku akan membeli tanah yang baru beserta rumah dari UGK yang diterima. Ia mengaku tanah yang terdampak tol Jogja-Bawen memiliki luas mencapai 455 meter persegi dan mendapat uang ganti untung Rp2 miliar.

“Tanah ini sudah atas nama pribadi, untuk proses ganti rugi tanah ini cukup mudah namun waktu menunggu pencairannya yang agak lama hingga tujuh bulan,” terang Sulastri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya