Jateng
Minggu, 27 Januari 2019 - 08:50 WIB

Alokasi Dana Desa Jateng Kini Rp7,889 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah mencatat alokasi dana desa untuk provinsi ini pada tahun anggaran 2019 ini mencapai Rp7,889 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng Sudaryanto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019), mengatakan alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa yang tersebar di provinsi ini. Dalam penyaluran dana desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

“Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan,” katanya.

Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya,” katanya.

Advertisement

Adapun program pemberdayaan desa, lanjut dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses. “Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif