Jateng
Senin, 30 Mei 2022 - 17:54 WIB

Alun-Alun Lama Kudus Bakal Direvitalisasi, Begini Nasib Rukonya

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Taman Menara Kudus yang dulunya merupakan alun-alun. (Dok Solopos.com/Antara)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), berencana melakukan revitalisasi alun-alun lama Kudus yang berada di kompleks Taman Menara Kudus, Jalan Sunan Kudus, Dukuh Pejanten, Desa Langgardalem. Para sejarawan meminta proses revitalisasi alun-alun lama Kudus harus dikembalikan sesuai tatanan kota yang lama, sehingga keberadaan rumah toko atau ruko yang ada di sekitar kompleks tersebut harus dihilangkan.

Pemerhati sejarah dari IAIN Kudus, Moh Rosyid, berpendapat jika kawasan tersebut diaktifkan kembali, harus dikembalikan sesuai tatanan kota lama. Dalam hal ini deretan ruko-ruko harus dipindah.

Advertisement

Menurutnya, tatanan kota lama di situ dahulunya hanya ada Masjid Al Aqsa (Masjid Menara Kudus), Masjid Madureksan, alun-alun dengan pohon beringin, dan Kelenteng Hok Ling Bio.

“Ruko-ruko yang ada di situ itu memisahkan Masjid Al Aqsa dengan alun-alunnya itu, sehingga tidak sesuai dengan tatanan kota lama zaman dahulu. Tatanan kota zaman dahulu tidak ada sekat,” katanya, dikutip Murianews.com, Senin (30/5/2022).

Advertisement

“Ruko-ruko yang ada di situ itu memisahkan Masjid Al Aqsa dengan alun-alunnya itu, sehingga tidak sesuai dengan tatanan kota lama zaman dahulu. Tatanan kota zaman dahulu tidak ada sekat,” katanya, dikutip Murianews.com, Senin (30/5/2022).

Moh Rosyid mencontohkan dengan alun-alun lama Kota Semarang yang berdekatan dengan Masjid Agung Kauman dan kawasan Pasar Johar. Di lokasi itu, ruko yang ada telah dipindahkan untuk menghidupkan kembali alun-alunnya.

Baca juga: Waspada! Sapi di Kudus Mati Gegara Terjangkit PMK

Advertisement

Ia mengatakan, tatanan saat ini berawal dari penataan pada 2015 sebagai kawasan wisata. Pada tahun tersebut akhirnya di kawasan tersebut ditambah dengan adanya berbagai ruko. “Terlihat penting untuk dikembalikan seperti tatanan kota lama supaya masyarakat mengenang jejak masa lalu leluhur di masa lampau,” ujarnya.

Perihal perpindahan ruko, menurutnya Dinas Perdagangan dapat segera memikirkan. Menurutnya, hal itu tidak sulit asal dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Kalau Pemkab mau serius sebenarnya melakukan hal ini tidak sulit,” imbuhnya.

Baca juga: Gurihnya Kuliner Soto Kudus, Pakai Daging Kerbau Bukan Ayam

Advertisement

Senada disampaikan sejarawan lain asal Kudus, Agus Susanto, yang berpendapat jika kawasan alun-alun lama yang saat ini bernama Taman Menara Kudus direvitalisasi harus dikembalikan sesuai konsep awal. “Harus dikembalikan seperti dahulu. Dahulu di situ kan digunakan untuk tempat beribadah. Ada Masjid Madureksan, Masjid Al-Aqsa, dan Kelenteng Hok Ling Bio. Untuk ruko-rukonya harus dipindahkan,” katanya.

Menurut Agus, alun-alun lama di Kudus diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.400. Kawasan itu merupakan tempat ibadah sekaligus rekreasi, yang tidak hanya untuk wisatawan tapi juga tempat berdiskusi antarwarga.

“Keberadaan kelenteng di situ juga simbol toleransi. Karena tidak mungkin tidak saling bertoleransi kalau di satu tempat ada masjid dan juga kelenteng,” imbuhnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif