Jateng
Jumat, 3 Juni 2022 - 22:09 WIB

AMSI Rekomendasikan Cek Fakta & Literasi Berita Masuk Kurikulum Sekolah

Bc  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para peserta FGD Kurikulum Cek Fakta dan Literasi Berita di Sekolah yang digelar AMSI berfoto bersama seusai menggelar diskusi di Hotel Patra, Kota Semarang, Jumat (3/6/2022). (Solopos.com-AMSI)

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong agar cek fakta dan literasi berita masuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Hal ini terungkap dalam diskusi terfokus atau forum group discussion (FGD) bertajuk “Kurikulum Cek Fakta & Literasi Berita di Sekolah” yang digelar AMSI di Patra Convention Hotel Semarang, Jumat (3/6/2022).

Diskusi yang melibatkan sejumlah pelaku, pengamat, dan pengambil kebijakan pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berlangsung cukup menarik. Belasan peserta yang selama FGD dibagi dua kelompok menunjukkan semangatnya sejak pagi.

Advertisement

“Semua peserta sungguh penuh energi, terus bersemangat hingga acara selesai. Pesertanya juga variatif, mulai dari guru sampai doktor yang sangat paham dunia pendidikan,” ujar fasilitator FGD, Dewi Sari, seusai acara.

Perempuan yang dikenal sebagai Chief Operating Officer (COO) Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) itu memulai diskusi dengan meminta peserta mendata berbagai informasi keliru atau hoaks yang berkembang di sekolah. Ia lalu meminta peserta mengategorikannya sebagai misinformasi atau disinformasi.

Advertisement

Perempuan yang dikenal sebagai Chief Operating Officer (COO) Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) itu memulai diskusi dengan meminta peserta mendata berbagai informasi keliru atau hoaks yang berkembang di sekolah. Ia lalu meminta peserta mengategorikannya sebagai misinformasi atau disinformasi.

Perlu diketahui, misinformasi adalah informasi salah yang tersebar dan dipercayai kebenarannya. Sementara, disinformasi merupakan informasi tidak benar yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu.

Baca juga: Tingkatkan Literasi, AMSI Ajak Insan Pendidikan Perangi Hoaks di Sekolah

Advertisement

“Setelah dipresentasikan, peserta diberi waktu 20 menit untuk memetakan permasalahan ini serta membuat analisis SWOT. Mereka juga kami minta untuk memetakan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya, kemudian diakhiri dengan membuat kesimpulan,” tandas perempuan berjilbab ini.

Peluang Masuk Kurikulum

Seusai makan siang, Rini Yustiningsih yang juga merupakan fasilitator FGD memaparkan hasil rumusan kedua kelompok. Pemimpin Redaksi Solopos itu mengatakan, seluruh peserta sepakat merekomendasikan Cek Fakta dan Literasi Informasi, sebelumnya literasi berita, untuk diberikan di sekolah atau masuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah.

“Cek Fakta dan Literasi Informasi wajib diberikan kepada semua siswa dari seluruh jenjang pendidikan serta menjadi kurikulum,” serunya.

Advertisement

Baca juga: Bahaya Rokok Akan Masuk ke Kurikulum Sekolah

Rini menambahkan, untuk memasukkannya ke dalam kurikulum di sekolah, beberapa hal juga sudah dipetakan para peserta. Langkah pertama adalah melakukan riset masalah dengan membuat pemetaan kesesuaian kurikulum Cek Fakta dan Literasi Informasi dengan melibatkan siswa, guru, dan stakeholders pendidikan.

“Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada stakeholders pendidikan. Kemudian, membuat FGD yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anak-anak,” paparnya.

Advertisement

Setelah FGD dilakukan, Rini melanjutkan, langkah berikutnya adalah analisis kesesuaian kurikulum, kemudian menyusun perangkat kurikulum, bahan ajar, dan modul. Selanjutnya adalah kajian bedah modul, diikuti validasi dan uji pelatihan pada guru.

“Terakhir, validasi dan uji publik. Kurikulum ini juga berpeluang menjadi perda (peraturan daerah), baik level kabupaten/ kota aatau provinsi,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif