SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. (Freepik.com)

Solopos.com, UNGARAN – Buntut dugaan kasus anak berusia tujuh tahun yang dibakar teman sebaya di Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, berbuntut panjang. Aparat polisi setempat pun mengaku telah melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, membenarkan adanya seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Bringin yang mengalami luka bakar serius. Pihak keluarga juga telah menyampaikan laporan atas peristiwa itu ke Polres Semarang.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh PPA Polres Semarang. Untuk tindakan kepolisian yang sudah dilakukan yaitu, kita sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi yang dewasa maupun saksi anak-anak ataupun teman bermain dari anak-anak tersebut,” terang Iptu Handayani, Rabu (12/7/2023) sore.

Dijelaskan, untuk saksi dewasa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan baik dari pihak keluarga maupun dari Kepala Dusun (Kadus) Doplang II, Desa Pakis.

“Selain itu kita juga sudah menggandeng pihak psikolog dan dinas sosial untuk bisa melaksanakan pemeriksaan terhadap korban. Sampai saat ini korban karena masih mengalami luka dan dia merasakan sakit, kami pun belum bisa mendapatkan keterangan ataupun penjelasan dari korban,” jelas Kasi Humas Polres Semarang.

Saat ini pihaknya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik kepada keluarga. “Kami dari pihak kepolisian juga sudah membantu korban untuk bisa mendapatkan pengobatan ataupun bisa mendapatkan kartu BPJS dalam pengobatan anak tersebut,” tegas Iptu Handayani.

Saat ini korban telah mendapatkan perawatan di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Sebab korban mengalami luka yang diderita cukup parah di punggung, pantat, dan kaki.

Sebelumnya diberitakan, Solopos.com seorang anak berinisial SP, 7, warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi korban penganiayaan temannya dengan cara dibakar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian belakang tubuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya