SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Seorang calon legislatif (caleg) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana karena telah melibatkan anak-anak dalam kampanye. Bawaslu Purworejo menyebut, caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi. Ia mengatakan, kasus yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) ini telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu Purworejo dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan oleh Kepolisian.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Sudah ditetapkan tersangka. Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Ia menjelaskan, selanjutnya perkara ini akan disidangkan di pengadilan. Jika diputus bersalah, maka pencalonan caleg itu dibatalkan atau ia tak lagi menjadi caleg

“Kalau soal pembatalan belum ya, kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya, nanti dicoret. Sekarang belum dicoret di pencalonan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, caleg tersebut diduga melanggar Pasal 280 Ayat (2) huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Ketentuan Pidana Pemilu Pasal 493 UU Pemilu.

Sebagai informasi, ramai di media sosial video dua orang pelajar berseragam pramuka berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu caleg. Pelajar tersebut salah satunya diduga merupakan anak dari caleg yang dikampanyekan. Keduanya mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya