Jateng
Selasa, 16 Desember 2014 - 03:45 WIB

ANGGARAN DAERAH DI KUDUS : Penyerapan Anggaran 2014 Hanya 58,58%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Penyerapan APBD tahun 2014 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga awal Desember 2014 mencapai Rp1,06 triliun atau 58,58% kata Asisten Ekonomi dan Pembangungan Setda Kudus Budi Rahmat.

Advertisement

“Adapun total APBD Kudus tahun 2014 sebesar Rp1,815 triliun,” ujarnya di Kudus seperti dikutip Antara, Senin (15/12/2014).

Anggaran sebesar itu, kata dia, termasuk penambahan pada APBD Perubahan 2014, karena pada APBD murni tercatat hanya sebesar Rp1,67 triliun.

Advertisement

Anggaran sebesar itu, kata dia, termasuk penambahan pada APBD Perubahan 2014, karena pada APBD murni tercatat hanya sebesar Rp1,67 triliun.

Sementara pos belanja langsung, kata dia, sebesar Rp896,02 miliar dengan tingkat penyerapan hingga awal Desember 2014 sebesar Rp292,56 miliar.

Meskipun tingkat penyerapannya masih kecil, kata dia, bukan berarti pekerjaan yang selama ini direncanakan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak berjalan.

Advertisement

Terkait dengan pekerjaan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan, lanjut dia, sejak pertengahan November 2014 dilakukan monitoring guna memastikan sudah berjalan dengan baik atau belum.

“Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan karena tutup buku pada tanggal 20 Desember 2014,” ujarnya.

Dari 55 SKPD di Kabupaten Kudus, lanjut dia, penyerapan anggaran paling tinggi terjadi di Kantor Kelurahan Sunggingan yang mencapai 93,7 persen.

Advertisement

Sementara SKPD yang lainnya, kata dia, ada yang melakukan penyerapan anggaran antara 50 persen hingga 85 persen dari total anggaran belanja langsung di masing-masing SKPD.

“Kami optimistis semua SKPD bisa melakukan penyerapan anggaran baik di pos belanja langsung atau tidak langsung sesuai perencanaan awal,” ujarnya.

Untuk mendorong penyerapan SKPD tersebut, Pemkab Kudus mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya meminta penjelasan terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi masing-masing SKPD tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif