Jateng
Senin, 8 Desember 2014 - 04:50 WIB

ANGGARAN DAERAH : Festival Film Dokumenter Kudus Dinilai Boroskan Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus Slamet Machmudi menganggap program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berupa festival film dokumenter Kudus 2014 yang menghabiskan dana Rp924 juta merupakan pemborosan anggaran rakyat.

Advertisement

“Kami mempersoalkan kepantasan anggaran dalam festival film tersebut karena hasilnya jauh dari kesan efisien dan proporsional,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (7/12/2014).

Pasalnya, kata dia, film yang dihasilkan justru hasil karya peserta lomba dengan memberikan kompensasi hadiah yang totalnya cukup fantastis karena mencapai Rp250 juta.

Advertisement

Pasalnya, kata dia, film yang dihasilkan justru hasil karya peserta lomba dengan memberikan kompensasi hadiah yang totalnya cukup fantastis karena mencapai Rp250 juta.

Film pariwisata yang dihasilkan para peserta lomba, kata dia, bukanlah hasil karya rekanan yang ditunjuk sesuai dengan kapasitas yang diajukan.

Penyedia jasa, lanjut dia, hanya sekadar menjadi panitia lomba atau memfestivalkan.

Advertisement

Berdasarkan dokumen penggunaan anggaran (DPA) tahun 2014, kata dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus memiliki kegiatan yang tertulis “pembuatan film pariwisata”.

Dengan demikian, kata dia, sesuai nomenklaturnya bukan festival film dokumenter sebagaimana yang diumumkan kepada publik.

“Jika hanya untuk memperoleh film pariwisata yang dimaksud melalui mekanisme lomba, maka faktanya tidak membutuhkan dana hingga mendekati Rp1 miliar sebagaimana nominal dalam DPA 2014,” ujarnya.

Advertisement

Ia menganggap, memang ada potensi pemborosan uang rakyat dalam pembuatan film pariwisata.

Apalagi, lanjut dia, di luar belanja jasa pihak ketiga sebesar Rp924.020.000, Disbubpar Kudus juga menganggarkan belanja barang dan jasa dokumentasi foto dan shooting dengan total Rp4 juta.

Selain itu, ada belanja perjalanan dinas pejabat dengan total Rp27,6 juta.

Advertisement

“Bahkan, honorarium panitia pembuatan film juga dianggarkan secara tersendiri dengan total Rp3,7 juta,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif