SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa. (Freepik.com)

Solopos.com, KUDUS — Alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), pada tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Slamet, Kamis (18/1/2024).

“Hampir setiap tahun ada kenaikan alokasi anggaran. Sedangkan tahun ini ada kenaikan Rp14,16 miliar karena tahun lalu yang diterima Rp301,67 miliar,” ujar Slamet.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Alokasi anggaran Rp315,83 miliar itu meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan kabupaten, bantuan keuangan provinsi, bantuan khusus BUMDes, dan bantuan khusus PKP.

Perinciannya, untuk alokasi dana desa mencapai Rp134,54 miliar, kemudian dana desa Rp92,03 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi Rp20,99 miliar, bantuan keuangan kabupaten Rp52,76 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp14,49 miliar, bantuan khusus BUMDes Rp500 juta, dan bantuan khusus PKP 500 juta.

Besarnya alokasi dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, karena disesuaikan dengan aturan serta kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa dan tingkat kemiskinan. Untuk dana desa, sesuai ketentuan 90 persen dari total yang diterima pemerintah daerah dibagi rata, sedangkan sisanya sesuai kondisi geografis serta faktor lainnya.

Untuk ADD persentase dana yang dibagi secara merata hanya 60 persen, selebihnya dibagi sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa serta tingkat kemiskinan. Sedangkan untuk bagi hasil pajak dan retribusi, diatur dalam peraturan bupati.

Persyaratan pencairan dana yang diterima desa, yaitu setiap desa harus sudah menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya