SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengecek tekanan darah. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), akhirnya buka suara mengenai penyebab kenapa ada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati, yang mengalami gangguan jiwa seusai pemilihan suara atau coblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Pihaknya tak menampik bila petugas berinisal MAH, 23, itu, lolos dari screening kondisi kesehatan meski memiliki riwayat depresi.

Kepala Devisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, mengatakan laporan KPPS alami gangguan jiwa sampai saat ini hanya ada di Pati. Selain itu, ia mengklaim ada kesalahan informasi yang sudah beredar.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Sebenarnya KPPS di Pati itu sudah alami depresi sejak lama. Jadi bukan karena jadi KPPS. Urusan pribadi itu [bisa gangguan jiwa], bukan karena tugas [Pemilu 2024],” klaim Mey kepada Solopos.com, Rabu (6/3/2024).

Mey menerangkang, urusan pribadi yang dimaksud yakni ada masalah pribadi dalam kehidupan MAH, baik kehidupan kampus hingga sosial. Kemudian masalah-masalah itu semakin menumpuk dan terbentur dengan adanya tugas sebagai petugas KPPS.

“Barangkali numpuk masalahnya, dan permasalahan akhirnya jadi KPPS. Nah statusnya itu [KPPS] ramai dikait-kaitkan. Lagian gangguan jiwa itu kejadianya lama, sudah beberapa hari setelah coblosan,” terangnya.

Kendati diklaim sudah mempunya depresi jauh sebelum jadi KPPS, Mey pun tak menampik bila MAH lolos dari screening. Ia menduga, MAH berbohong atau melakukan manipulasi data saat mengisi daftar formulir pemeriksaan kesehatan.

Screening kan lewat BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial], selama dia [MAH] menyampaikan secara apa adanya, screening akan berjalan dan bekerja dengan sesuai. Tapi ketika melakukan [mengisi] tidak valid karena dia tak menyampaikan apa adanya? Karena screening itu kan soal tentang apa ya, tensi, penyakit bawaan dan sebagainya,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, membenarkan terkait adanya anggota KPPS yang mengalami gangguan jiwa itu. Ia pun mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga KPPS itu.

“Ya saya membenarkan memang itu ada KPPS dari kami. Tapi kalau itu karena bukan beban di TPS. Karena kita kerja sampai malam, 15 Februari 2024 pagi itu sudah selesai, cuma sehari saja. Dan orang tua [MAH] sudah menyampaikan ini tidak usah diperpanjang, kita [orang tua] tidak menyalahkan PPS-nya,” aku Nugraheni.

Diberitakan sebelumnya, MAH, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), alami gangguan jiwa seusai pemilihan suara atau coblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Saat ini, mahasiwa berusia 23 tahun itu telah dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) di Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya