SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang anggota TNI berinisial AP diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pejabat asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial MA, 23. Anggota TNI yang bertugas di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto itu pun kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/1/2024) lalu. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, membenarkan peristiwa itu.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Sementara [diduga] penganiayaan atau pengeroyokan,” kata Kolonel Inf Richard kepada Solopos.com, Selasa (16/1/2024) sore.

Kapendam pun memastikan AP akan diproses sesuai aturan. Bahkan saat ini AP telah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Denpom IV/1 Purwokerto.

Lebih jauh, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh korban. Kini, anggota TNI tersebut telah dibawa ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang, untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor, termasuk sejumlah saksi. Ada empat [saksi]. Dan setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya