Jateng
Kamis, 19 November 2015 - 14:50 WIB

ANGKUTAN UMUM : 40 Persen Angkot Pekalongan Perlu Diremajakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan kota (angkot) (JIBI/Solopos/Antara/ilustrasi)

Angkutan umum perkotaan (angkot) di Pekalongan sebagian perlu diremajakan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN- Sekitar 40 persen angkutan kota (angkot) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah perlu diremajakan karena kondisinya sudah tidak laik jalan.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Doyo Wibowo di Pekalongan, Kamis (19/11/2015) mengatakan hampir separuh kondisi angkot kini sudah usang sehingga tidak layak operasional.

“Kondisi angkota sudah saatnya diremajakan karena selain akan membahayakan keselamatan penumpang juga nantinya dikhawatirkan jumlah angkot ini akan terus bertambah,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Henry Udin mengatakan angkot yang sudah usang ini juga tidak memperpanjang izin trayeknya.

Advertisement

“Kemungkinan alasan pemilik angkutan kota tidak memperpanjang izin trayek karena adanya aturan yang mengharuskan setelah 25 tahun, angkutan penumpang harus diremajakan,” katanya.

Ia mengatakan untuk menekan jumlah angkota tidak laik jalan dan tidak memiliki izin trayek beroperasi di jalan raya maka pemkot akan melakukan operasi gabungan.

“Rencananya pada Desember mendatang, kami akan melakukan operasi gabungan laik jalan agar angkutan yang dinilai bisa membahayakan keselamatan penumpang tersebut bisa dikurangi,” katanya.

Advertisement

Seorang sopir angkot, Sueb mengatakan pemilik angkot tidak memperpanjang izin trayek karena jumlah calon penumpang sepi sehingga hal ini tidak bisa menutup biaya operasional.

“Kami mendukung pemerintah meremajakan angkot. Hanya saja dengan kondisi calon penumpang sepi maka pemilik angkota akan mempertimbangkan masalah ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif