Jateng
Rabu, 8 September 2021 - 12:44 WIB

Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Ditetapkan Tersangka

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Mahasiswa atau taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Caesar Richardo Bintang, 22, ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda asal asal Jebres, Kota Solo ini tersandung kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan junior atau adik tingkatnya meninggal dunia.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dihubungi Semarangpos.com (jaringan Solopos Media Group), Rabu (8/9/2021).

Advertisement

“Iya, kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Penetapan berdasarkan laporan pemeriksaan dan keterangan saksi,” ujar Donny.

Baca Juga: Letkol Inf Devy Kristiono Kini Menjabat Dandim Solo

Donny menyebut penetapan tersangka tidak didasarkan atas hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi menyusul tidak adanya persetujuan dari keluarga korban. “Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi,” imbuh Donny.

Advertisement

Donny mengatakan Caesar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa, 21, warga Kabupaten Jepara. Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Kenang Aktivis HAM Munir, Puluhan Mahasiswa UNS Solo Nyalakan Lilin

Advertisement

Pelaku yang emosi lalu memukul korban di bagian hulu hati hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Meski demikian, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Donny menambahkan tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. Kabarnya, tersangka juga akan segera diwisuda dari kampus perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.

“Kalau dia akan diwisuda dalam waktu dekat ini, kami kurang tahu pasti. Tapi, tersangka memang kakak tingkat atau senior dari korban,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif