Jateng
Rabu, 27 Agustus 2014 - 15:50 WIB

ANTISIPASI ISIS : Rencana Napi Terorisme Gelar Deklarasi Penolakan ISIS Batal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Sapol PP Sukoharjo menghapus gaffiti ISIS di kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (5/8/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Rencana deklarasi penolakan terhadap pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS oleh narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Rabu (27/8/2014), batal.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang Maliki membenarkan pembatalan rencana deklarasi tersebut.

Advertisement

“Perwakilan Detasemen Khusus 88 belum bisa merapat hari ini,” katanya seperti dikutip Antara. Adapun untuk pelaksanaan deklarasi yang akan datang, ia belum bisa memastikan kapan waktunya.

Ia menuturkan deklarasi penolakan ISIS tersebut rencananya dilakukan oleh seluruh narapidana kasus terorisme. Menurut dia, kalau memang deklarasi yang dilakukan menolak keberadaan ISIS tentu diberi izin.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan polisi akan tetap bersiaga di lapas saat pelaksanaan deklarasi.

Advertisement

“Kami akan pantau terus pelaksanaannya. Kalau ternyata isinya justru ikrar, tentu akan kami cegah,” katanya.

Ia mengungkapkan personel polisi akan terus disiagakan sampai ada kepastian pelaksanaan deklarasi. Sementara itu, informasi yang diperoleh deklarasi tersebut akan dilakukan oleh Abu Tholut, salah seorang narapidana penghuni Kedungpane.

Abu Tholut alias Ibnu Muhammad alias Agus Hamzah terbukti terlibat dalam mengorganisasi pelatihan para militer di Gunung Jalin Janto, Aceh Besar.

Advertisement

Ia juga terbukti atas kepemilikan sejumlah senjata api, seperti M16 dan AK47, serta senjata genggam. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Abu Tholut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif