Jateng
Kamis, 10 Februari 2022 - 10:55 WIB

Apa Itu Batuan Andesit, Harta Karun Desa Wadas Purworejo?

Nugroho Meidinata  /  Chelin Indra Sushmita  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi Desa Wadas di wilayah tengah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. (desawadas.wordpress.com)

Solopos.com, PURWOREJO — Apa sih itu batuan andesit, harta karun dari Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang bakal ditambang?

Seperti diketahui, Desa Wadas beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik setelah terjadi konflik aparat dengan warga setempat.

Advertisement

Bahkan, sejumlah aparat kepolisian dan warga terlibat kericuhan. Peristiwa itu terjadi kala petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas yang digunakan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Baca Juga:  Inspirasi Kado Valentine untuk Pacar atau Cowok Kamu, Dijamin Romantis!

Advertisement

Baca Juga:  Inspirasi Kado Valentine untuk Pacar atau Cowok Kamu, Dijamin Romantis!

Bukan hanya akan dibangun Bendungan Bener, Desa Wadas juga ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada 2018 silam. Dari hal tersebut, banyak publik yang bertanya-tanya, apa sih batuan andesit, harta karun dari Desa Wadas?

Mengutip Geology.com, batu andesit merupakan jenis batuan vulkanik yang biasanya ditemukan di kawasan gunung berapi.

Advertisement

Jenis batuan ini kaya akan mineral yang digunakan untuk bagunan-bangunan candi, nisan kuburan keturunan China, cobek, arca, dan lain sebagainya.

Bukan hanya di Desa Wadas, batuan andesit juga menjadi harta karun di perbukitan Jawa Barat.

Baca Juga: Beda Angkringan Solo dan Jogja: dari Isi Nasi Kucing – Minuman Khas

Advertisement

Sebagai informasi, Desa Wadas juga memiliki potensi alam selain dari batuan andesit.

Berdasarkan catatan Walhi, Bumi Wadas adalah tanah surga. Kawasan ini memiliki kekayaan alam yang melimpah. Peraturan Daerah Purworejo nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menetapkan desa ini sebagai kawasan untuk perkebunan. Komoditas pertahun yang dihasilkan cukup fantatis, yakni mencapai Rp8,5 miliar.

Baca Juga:  Bukan Rp200 Juta, Kamu Bisa Dapat Daihatsu Rocky dengan Harga Rp90.000

Advertisement

Angka itu diperoleh dari komoditas kayu keras Rp5,1 miliar per lima tahun yang telah mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Pisang Rp202,1 juta/bulan, cengkeh Rp64,4 juta/tahun, petai Rp241,3 juta/tahun, kemukus Rp1,35 miliar/tahun, cabai Rp75,6 juta/bulan, kapulaga Rp156 juta/bulan, karet Rp131,8 juta/hari, kelapa Rp707 juta/bulan, akasia Rp45,7 juta/tahun, mahoni Rp1,56 miliar/5 tahun, hingga aren 2,6 miliar/hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif