SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

APBD Jateng meleset dari rencana, pendapatan daerah Jateng selama 2016 lalu hanya terpenuhi 93,54% dari target.

Semarangpos.com, SEMARANG — Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2016 tidak sesuai rencana karena hanya mencapai Rp19,6 triliun atau 93,54% dari target Rp20,9 triliun. “Kendati tidak mencapai target, realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi 16,7% jika dibandingkan dari capaian pada 2015,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko di Kota Semarang, Jumat (9/6/2017).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Pembenar atas tidak tercapainya target namun lebih tinggi dari pencapaian tahun sebelumnya itu disampaikan Heru saat membacakan nota pengantar pertanggungjawaban APBD Jateng Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penyampaian ranperda Provinsi Jateng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.

Heru memerinci, realisasi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah senilai Rp11,5 triliun atau 90,39% dari target yang mestinya Rp12,7 triliun, pendapatan transfer senilai Rp8,0 triliun atau 98,36% dari target yang mestinya Rp8,19 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp35,3 miliar atau 115,56% dari target semestinya Rp30,5 miliar.

Dia lalu memaparkan tidak tercapainya target pendapatan daerah ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingginya suku bunga kredit yang berakibat terhadap rendahnya minat masyarakat dalam membeli kendaraan, khususnya pembelian dengan sistem angsuran, serta tingginya minat kendaraan bermotor roda empat yang berjenis low cost green car yang memiliki pajak lebih rendah ketimbang kendaraan bermotor berjenis premium. “Penurunan harga bahan bakar minyak [BBM] yang terjadi sebanyak dua kali pada 2016 juga mempengaruhi tidak tercapainya target pendapatan,” ujarnya.

Selain pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, belanja daerah tahun 2016 juga mengalami hal serupa karena hanya terealisasi Rp19,3 triliun atau 91,49% dari Rp21,1 triliun anggaran dana yang mestinya dibelanjakan. Dengan kata lain terdapat Rp1,8 triliun atau 8,51% anggaran belanja daerah yang tidak terealisasi.

Tidak terpenuhinya target belanja daerah ini, lanjut Heru, disebabkan realisasi bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota yang lebih rendah dibandingkan dengan anggaran sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan dan pengendalian belanja dalam rangka mengimbangi ketidakcapaian pendapatan. “Realisasi bantuan keuangan pada kabupaten/kota tidak optimal karena ada kegiatan yang mengalami keterlambatan pelaksanaannya, ada yang tidak dilaksanakan, serta ada sisa tender kegiatan yang tidak dilaksanakan, putus kontrak, dan gagal lelang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya