Jateng
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 07:50 WIB

APBD JATENG : Bantah Jokowi, Ganjar Klaim Dana APBD Jateng di Bank Rp1,8 T

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kertas rupiah (Rachman/JIBI/Bisnis)

APBD Jateng disebut Presiden Joko Widodo disimpan di bank hingga Rp2,46 triliun.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng yang saat ini tersimpan di bank hanya Rp1,8 triliun. Pernyataan Gubernur Ganjar itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Provinsi Jateng bisa menyimpan dana APBD sebilai Rp2,46 triliun di bank.

Advertisement

“Setelah saya cek ternyata hanya Rp1,8 triliun yang terdiri dari uang giro dan deposito,” kata Ganjar saat dimintai konfirmasi Kantor Berita Antara melalui telepon dari Semarang, Kamis (4/8/2016).

Ganjar mengaku belum tahu dari mana Presiden Joko Widodo bisa menyebut Provinsi Jateng menyimpan dana APBD senilai Rp2,46 triliun di bank. “Itu pun kas yang ada di Bank Jateng hanya Rp1,8 triliun, makanya saya belum tahu itu yang dimaksud di mana, padahal kalau Jateng itu cepat-cepat mengeluarkan dan saya itu malah butuh lebih banyak lagi dana untuk dikeluarkan,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ganjar menjelaskan bahwa dana APBD Jateng yang tersimpan di bank itu terus berputar. “Itu duit mlaku, dari sisi pendapatan, ada orang bayar pajak kendaraan bermotor, dari sisi pengeluaran dipergunakan untuk membayar pengerjaan berbagai proyek,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap 10 daerah yang paling banyak menyimpan dananya di bank saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8/2016). Provinsi Jawa Tengah termasuk di antara 10 daerah tersebut karena menyimpan Rp2,46 triliun di bank.

“Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” kata Presiden Jokowi. Namun Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pengeluaran dana harus dilakukan sesuai prosedur.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif