Jateng
Rabu, 10 Juli 2019 - 04:50 WIB

Apernas Jateng Minta Kementerian Segera Terbitkan Aturan Penjualan Rumah MBR

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) Jawa Tengah (Jateng) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Apernas Jateng, Eko Purwanto, mengatakan harga rumah MBR memang sudah disepakati beberapa waktu lalu, yakni Rp140 juta. Meski demikian, pihak developer belum berani melakukan akad kredit pembelian rumah menyusul belum keluarnya aturan yang baku dari pemerintah.

Advertisement

“Kami mendorong agar Kementerian PUPR cepat memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sampai saat ini, pihak developer belum bisa melakukan akad kredit,” kata Eko, Selasa (9/10/2019).

Untuk wilayah Jateng, lanjut Eko, Apernas pada tahun ini memiliki 3.000 rumah MBR. Unit tersebut semuanya sudah terjual habis. Meski demikian, belum adanya juklak dan juknis terkait penjualan rumah untuk kalangan MBR membuat pihak perbankan tidak mau memberikan akad kredit.

“Angka ini sudah terjual semua, namun sampai saat ini belum bisa akad. BTN, misalalnya kami tidak bisa akad, bank lain hanya dapat sisa-sisa kuota sebesar 1.600 unit se Indonesia,”jelasnya.

Advertisement

 Kesulitan akad ini, menurut Eko membuat para developer resah. Apalagi untuk penyediaan unit pada tahun ini, developer melakukan pinjaman ke bank untuk membeli lahan, kontruksi rumah dan lainnya. “Kita padahal harus membayar bunga dari pinjaman, karena ngga bisa akad ini tentu kita kesulitan padahal konsumen yang membeli rumah sudah ada,” tambahnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan dari 3.000 unit, hampir semuanya terkendala akad. Pihak developer sebelumnya bisa melakukan akad untuk harga tahun 2018 yang merupakan sisa stok pada tahun itu pula.

“Untuk harga MBR pada tahun depan Rp155 juta, kami harap harga yg telah keluar ini segera bisa terealisasi,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif