SOLOPOS.COM - Driver taksi online asal Jakarta yang terkena penipuan menunjukkan surat kehilangan mobil dari Polsek Getasan, Kabupaten Semarang, Selasa (23/5/2023). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Nasib kurang beruntung menimpa Sutrisno, seorang driver taksi online asal Jakarta. Rela datang jauh-jauh ke Salatiga, Sutrisno malah kena tipu hingga mobilnya dibawa kabur pelaku.

Kepada Solopos.com, Sutrisno mengaku awalnya mendapat order dari teman sendiri berinisial HP, warga Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), yang berdomisili di Temanggung, Jateng, untuk menjemputnya di Salatiga pada Rabu (17/5/2023). Ia pun terima orderan tersebut dengan biaya Rp4 juta.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Rabu sekitar pukul 15.00 WIB, saya langsung berangkat menuju Salatiga dan menuju titik penjemputan di depan UIN Salatiga,” ujar Sutrisno saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/5/2023) malam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ia sampai di Salatiga dan bertemu dengan pelaku di lokasi yang telah ditentukan. Namun, pelaku mengajak korban ke wilayah Kopeng untuk beristirahat. Sebelum ke hotel, keduanya berhenti lebih dulu di sebuah minimarket untuk membeli kebutuhan.

“Kemudian pelaku menyuruh saya beristirahat dan mandi. Dia bilangnya mau menjemput teman yang akan pergi ke Jakarta,” ujar Sutrisno yang berdomisili di Jakarta.

Ia menyebutkan pelaku meninggalkan hotel untuk menjemput temannya sekitar pukul 22.22 WIB. Selama itu pelaku beberapa kali menelepon korban sebanyak dua kali untuk memberikan berbagai alasan.

Namun hingga Kamis (18/5/2023) pagi, pelaku masih belum kembali ke hotel. Sekitar pukul 08.00 WIB pelaku menyuruh korban untuk menunggu selama 30 menit.

“Tapi jam delapan pagi lewat, pelaku justru memutus GPS yang ada di mobil dan memblokir nomor saya [tidak bisa dihubungi],” ujarnya.

Mengalami gelagat penipuan, Sutrisno pun langsung melapor ke Polsek Getasan, Kabupaten Semarang. Namun karena surat-surat kendaraan tidak lengkap, ia pun diminta untuk kembali ke Jakarta dan melengkapi berkas pelaporan.

“Baru Senin [22/5/2023] saya kembali ke Salatiga dan Selasa [23/5/2023] siang, melapor secara resmi bersama saksi ke Polsek Getasan,” ujarnya.

Laporan korban itu pun telah diterima pihak Polsek Getasan dengan nomor pengaduan Lap Duan/B/19/V/JATENG/RES SMG/SEK GET.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya