Jateng
Jumat, 9 Juni 2023 - 14:23 WIB

ASN BPN Pemalang Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik).

Solopos.com, SEMARANG — DS, seorang aparatul sipil negara (ASN) di Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang diduga melakukan kekerasan seksual kepada enam anak di bawah umur.

Peristiwa itu terungkap pada pertengahan Oktober 2022, saat seorang korban tengah mendapatkan bimbingan sex education dari guru bimbingan konseling (BK).

Advertisement

Peristiwa itu membuat seratus orang mahasiswa dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi solidaritas untuk para korban di depan kantor ATR/BPN Pemalang, Selasa (6/6/2023).

Mereka menuntut agar proses hukum terhadap pelaku bisa segera dilakukan sehingga korban mendapatkan keadilan. Selain itu, pelaku dapat segera dipecat.

Salah satu orangtua korban berinisial S, menceritakan kejadian yang menimpa anaknya, yakni M, 13, diketahui usai diberi tahu guru BK di SMP putrinya belajar.

Advertisement

Guru tersebut memberitahu S dan para orangtua yang hadir saat itu bahwa anak-anak mereka telah menjadi korban kekerasan seksual.

“Ketahuannya saat ada sex education tentang apa yang tidak boleh dilakukan orang lain kepada anak-anak. Guru itu bertanya, ada yang pernah mengalami hal-hal tersebut? Saat itu, anak saya dan beberapa anak lain tunjuk tangan. Setelah itu, mereka dipanggil ke ruang bimbingan konseling untuk diklarifikasi,” kata S saat dihubungi dari Kota Semarang, Jumat (9/6/2023).

Mendengar informasi tersebut, S dan orangtua lain kaget karena tak menduga bila pelaku kekerasan seksual itu adalah salah satu orangtua siswa di sekolah tersebut. Mereka sedih, kecewa, sekaligus marah atas apa yang menimpa anak-anak mereka.

Advertisement

Dari pengaduan itu, M pun bercerita jika kekerasan seksual itu terjadi berulang-ulang kepadanya. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku saat M bermain dengan anak pelaku.

Terpisah, Kepala Polres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengatakan laporan terkait kasus kekerasan dari para orangtua korban sudah terima. Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif