Jateng
Selasa, 9 Maret 2021 - 20:45 WIB

ASN Jateng Liburan Pas Isra Miraj & Nyepi, Bisa Disanksi Lho

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Solopos.com, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk tidak berpergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, Kamis (11/3/2021) dan Minggu (14/3/2021).

Kebijakan itu disampaikan Ganjar guna menekan angka penambahan kasus Covid-19 yang kerap terjadi lonjakan saat masa liburan.

Advertisement

"Semua mesti mengikuti [anjuran] dengan kesadaran penuh. Faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus virus corona. Maka, ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian," kata Ganjar di kantornya, Selasa (9/3/2021).

Ganjar bahkan mengancam akan memanggil ASN yang bepergian ke luar kota tanpa alasan penting saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

Advertisement

Ganjar bahkan mengancam akan memanggil ASN yang bepergian ke luar kota tanpa alasan penting saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

"Mereka yang nekat [liburan] pasti akan kami panggil. Akan kami beri sanksi disiplin," tuturnya.

Baca jugaDinkes Jateng Klaim Kematian Covid-19 Turun 77,9%

Advertisement

"Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya," tegasnya.

Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti dapat berjalan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.

"Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil. Menurut saya bagus," tegasnya.

Advertisement

Baca juga: PPKM Mikro Sukoharjo Diperpanjang, Hajatan Tetap Dilarang – Sekolah Masih Daring

Ganjar juga memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang memutuskan memangkas cuti bersama pada dua perayaan hari besar keagamaan tersebut. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penetapan tanggal 12 Maret sebagai cuti bersama atau libur.

"Saya rasa itu tindakan tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi. Kami terima kasih ke pemerintah pusat karena telah memotong cuti bersama. Semoga ini bisa membantu," tutur Ganjar.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif