Jateng
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:56 WIB

Astaga! Ada Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terpapar Covid-19

Imam Yuda Saputra  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang dibubarkan aparat kepolisian dengan tembakan water canon dan gas air mata. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Semarang menyebut ada klaster atau kelompok penularan Covid-19 dari kalangan pekerja yang mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, beberapa hari lalu.

Bahkan, dari klaster demo ini terpantau ada 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada wartawan di Semarang, Sabtu (17/10/2020).

Advertisement

"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," ujar Hakam.

Unggah Kisah Bocah Aceh Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa, UAS Sebut Rangga Mati Syahid

Advertisement

Unggah Kisah Bocah Aceh Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa, UAS Sebut Rangga Mati Syahid

Dia menjelaskan awal penemuan klaster penularan Covid-19 dari peserta demo atau aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.

Awalnya ditemukan dari kegiatan pemeriksaan atau tes rapid yang digelar pihak perusahaan yang karyawannya mengikuti aksi unjuk rasa. “Dari rapid [test] itu ketemu yang reaktif. Terus dilakukan swab test, ketemu yang positif,” tutur Hakam.

Advertisement

Hampir Kelar, Edutorium UMS Solo Dilengkapi Tribune VVIP Hingga 4 Lift

Nama Perusahaan Dirahasiakan

Namun, Hakam tidak mau atau masih merahasiakan nama dua perusahaan yang menggelar rapid test tersebut. “Saat ini kasus positif dari klaster demo itu sudah kami tangani. Mereka semua OTG [orang tanpa gejala]. Mereka semua sudah dikarantina di rumah dinas [Rumdin Wali Kota Semarang],” tutur Hakam.

Ditemukannya klaster Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo itu pun menjadi warning bagi penanganan pandemi di Kota Semarang.

Advertisement

1.500an Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Sudah Didata, Selanjutnya Apa?

Hakam menyarankan bagi pekerja atau demonstran yang ingin menyuarakan aspirasi untuk lebih berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kalau bisa demo melalui perwakilan saja yang ketemu DPR. Atau, kalau bisa demonya dilakukan secara daring saja,” tuturnya.

Advertisement

Kegiatan demo berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena aksi tersebut memicu kerumunan. Selain itu, jika demo berujung ricuh, peserta demo umumnya mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif