SOLOPOS.COM - Ilustrasi Polri (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng telah memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat atau memecat lima aparat polisi yang terlibat dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri 2022. Selain memecat, Polda Jateng rupanya juga menyita uang barang bukti hasil praktik calo kelima aparat polisi itu yang jumlahnya mencapai Rp9 miliar.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023). Ia mengaku uang sejumlah Rp9 miliar itu merupakan hasil keseluruhan yang dikumpulkan lima polisi yang juga menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp 9 Miliar. Ini jumlah keseluruhan ya,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan jumlah uang sekitar Rp9 miliar itu diperoleh lima aparat polisi Polda Jateng itu dari beberapa calon siswa dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Per kepala jumlahnya bervariasi. Uang sudah dikembalikan,” tegas Iqbal.

Sekadar informasi, lima aparat polisi di lingkungan Polda Jateng yang terlibat dalam praktik calo penerimaan Bintara Polri 2022 itu telah diputuskan dipecat pada Senin (20/3/2023). Kelima aparat polisi itu tiga di antaranya berpangkat perwira dan dua brigadir. Kelimanya yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka menerapkan tarif yang beragam kepada korbannya, atau pendaftar yang ingin diterima sebagai anggota Polri melalui proses seleksi atau penerimaan. Tarifnya mulai dari Rp250 juta hingga Rp2,5 miliar.

Selain lima aparat polisi Polda Jateng, dalam praktik calo penerimaaan Polri itu juga melibatkan dua PNS di lingkungan Polda Jateng, di mana salah satunya berstatus sebagai dokter. Dokter PNS di lingkungan Polda Jateng ini diduga berperan untuk meloloskan para pendaftar yang memberikan uang sogokan agar diloloskan dalam tes kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya