Jateng
Jumat, 11 Maret 2022 - 22:01 WIB

Astagfirullah! Dana Haji di Semarang Diduga Diselewengkan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyelenggaraan haji (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan dana rekening ibadah haji di sebuah bank swasta di Kota Semarang. Akibat penyelewengan atau penggelapan dana itu, calon jemaah haji diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp918 juta.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, membenarkan jika saat ini pihaknya melakukan pengusuutan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang calon jemaah haji itu.

Advertisement

Menurutnya, dugaan tindak pidana penggelapan dana haji itu mermula ketika sebuah bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran ibadah haji di sebuah mal di Kota Semarang. Terduga terlapor berinsial AA, yang merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di mal tersebut.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Usulkan Dana Haji Diaudit untuk Jawab Kecurigaan Masyarakat

Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal itu, terdapat 36 orang yang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.

Advertisement

Kecurigaan, lanjut Djuhandani, muncul saat nasabah diminta melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang menyusul adanya kuota yang kosong untuk pemberangkatan 5 tahun ke depan. Nasabah yang curiga pun langsung mendatangi bank untuk memastikan informasi tersebut.

“Saat dicek ke bank, ternyata terlapor sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Jumat ((11/3/2022).

Baca juga: Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus

Advertisement

Pelaku, menurut dia, diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke kas bank. Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif