SOLOPOS.COM - Sebuah kandang komunal di Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang menjadi lokasi persebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, UNGARAN — Sebuah desa di Jawa Tengah (Jateng) bisa dikatakan darurat penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak. Hal ini menyusul terjangkitnya ratusan hewan ternak di desa tersebut oleh penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Desa yang ratusan ternak terjangkit PMK itu adalah Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Total dari 750 ternak yang ada di desa itu, sepertiganya atau sekitar 210 hewan ternak dinyatakan positif PMK.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Ada 210 ekor [ternak terjangkit PMK] per 31 Mei 2022. Kemudian yang mati ada dua [ternak],” ujar Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno, Kamis (2/5/2022).

Kades Kalisidi juga menambahkan ada sembilan dusun yang ditemukan kasus PMK. Selain itu, kasus PMK itu mayoritas ditemukan di kandang komunal, atau kandang bersama milik warga.

“Kebetulan kami banyak kandang komunal, jadi tersentral penyebaranya. Tapi cepat banget, lewat apa saja. Terus karena komunal, Dinas menyampaikan satu kena, ya semuanya kena. Enggak bisa diungsikan,” imbuh dia.

Baca juga: Mantap! Ratusan Ternak di Jateng Sembuh dari PMK

Terkait kondisi ternak yang terjangkit PMK, Dimas menyebut indikasi terlihat pada mulut. Kemudian, menjalar ke kaki hingga menyebabkan kematian pada hewan ternak.

“Terserang jelas mulut dulu, ada yang menjalar sampai kaki, ada yang mulut saja selesai. Seperti Covid-19, ada masa inkubasinya, cuma karena ini binatang, harus benar ditanganinya, pemelihara harus telaten. Kalau enggak pasti mati,” jelasnya.

Ia pun mengimbau peternak yang hewannya terjangkit PMK untuk lebih memperhatikan asuupan gizi. Hal itu dikarenakan saat terjangkit PMK hewan ternak tersebut kesulitan mengonsumsi makanan. “Jadi harus didulang [diberikan langsung]. Kalau diletakkan enggak akan dimakan, kesulitan sapinya,” jelasnya.

Baca juga: Peternak Sapi Perah di Boyolali Belum Terdampak Penyakit Mulut & Kuku

Selain itu, untuk saat ini pihaknya juga membatasi akses yang masuk ke kadang komunal. Langkah ini, untuk memutus rantai persebaran PMK pada hewan ternak.

“Saat ini enggak boleh masuk dulu, kami larang keculali pemeliharaan. Untuk menghindari persebaran lebih luas, karena ini sangat cepat dan bisa lewat apa saja,” imbuhnya.

Sekadar informasi, di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terdapat 350 KK yang menjadi peternak sapi maupun kambing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya