Jateng
Rabu, 21 Januari 2015 - 17:50 WIB

BAHAN BAKAR BERSUBSIDI : Pemkab Kudus Hanya Layani Rekomendasi Pembelian Solar Bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi bahan bakar minyak (JIBI/Solopos/Dok.)

Bahan bakar berubsidi terutama solar bersubsidi menjadi perhatian penting Pemkab Kudus. Pemkab saat ini hanya melayani surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai saat ini hanya melayani permintaan surat rekomendasi untuk pembelian bahan bakar minyak jenis solar, kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Sofyan Dhuhri.

“BBM yang masih disubsidi saat ini tercatat hanya solar, sedangkan premium sudah mengikuti harga keekonomian,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (21/1/2015).

Advertisement

Pasalnya, kata dia, masih banyak kelompok UMKM yang membutuhkan solar untuk kepentingan usaha sehingga dalam pembelian menggunakan jerigen perlu dilengkapi surat rekomendasi.

Demikian halnya, kata dia, petani yang hendak mengoperasikan traktor untuk membajak sawah juga butuh solar bersubsidi.

Untuk pembelian premium menggunakan jerigen, kata dia, diserahkan kepada masing-masing pengelola pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Advertisement

Selama ini, kata dia, memang belum ada surat edaran terkait hal itu, karena sebelumnya PT Pertamina justru mewajibkan penggunaan format baru dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM.

Berdasarkan format yang baru, kata dia, untuk pembelian premium eceran memang sulit dibuatkan surat rekomendasi, berbeda dengan pemilik UMKM yang jelas untuk kepentingan pengoperasian mesin yang memang digunakan untuk kepentingan usaha.

“Akhirnya pemberian surat rekomendasi untuk premium sejak ada kenaikan harga beberapa waktu lalu terpaksa dihentikan karena PT Pertamina juga melarang SPBU melayani pembelian premium eceran menggunakan jeriken,” ujarnya.

Total surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, mencapai 5.000-an surat rekomendasi untuk berjualan BBM jenis premium secara eceran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif