Jateng
Rabu, 30 September 2015 - 17:50 WIB

BAHAN BAKAR GAS : Pemkot Pekalongan Perketat Peredaran Elpiji 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Bahan bakar gas elpiji 3 kg di Pekalongan akan diperketat peredarannya di Pekalongan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus meperketat persediaan dan peredaran elpiji ukuran tiga kilogram di pasaran sebagai upaya menjaga ketersediaan barang yang mudah terbakar itu.

Advertisement

Kepala Bagian Perekonomian Kota Pekalongan, Setyo Susilo di Pekalongan, Rabu (30/9/2015), mengatakan pemkot bakal menggandeng kepolisian untuk ikut mengawasi peredaran elpiji ukuran tiga kg agar tidak ada yang dijual keluar daerah.

“Jika ditemukan ada agen atau pangkalan, serta pengecer yang menjual elpiji ukuran tiga kilogram ke luar daerah maka akan kami tidak tegas,” katanya.

Ia menatakan pemkot telah mengirim surat pada Pertamina, agen dan pangkalan elpiji untuk mematuhi peraturan tersebut. Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat ikut mengawasi peredaran elpiji ukiuran tiga kg ini dengan mengecek plastik krapnya.

Advertisement

Menurut dia, pekot mulai melakukan pantauan bersama anggota tim segera menyampaikan laporanya ke Penjabat Wali Kota Pekalongan.

Pemkot, kata dia, telah melakukan penelitian di lapangan yang sebelum meminta operasi pasar ke Pertamina dan Disperindag Provinsi Jawa Tengah.

“Ada tiga titik yang kini terjadinya kelangkaan elpiji ukuran tiga kilogram, yaitu Pabean, Jenggot, dan Buaran.

Advertisement

Ia mengatakan kelangkaan elpiji ukuran tiga kilogram dipicu dengan meningkatnya pembelian elppiji ukuran tiga kilogram oleh masyarakat.

“Oleh karena, jika nantinya diputuskan akan dilakukan operasi pasar maka kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dengan mengunakan sistem kupon supaya tepat sasaran,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif