Jateng
Selasa, 21 Oktober 2014 - 02:50 WIB

BAHAYA KEBAKARAN : Walikota Semarang Ingatkan Warga Waspadai Kompor dan Sumber Api

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengingatkan warga untuk mewaspadai kebakaran yang rawan terjadi akibat kesalahpahaman dalam mengatur instalasi kelistrikan, khususnya di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

“Saya tadi melihat lokasi bekas kebakaran dan korban yang rumahnya terbakar di Kampung Gandekan yang menghanguskan tujuh rumah. Penyebabnya, korsleting listrik,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (20/10/2014).

Hal itu diungkapkannya saat meninjau dan menyerahkan bantuan kepada tujuh kepala keluarga di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, yang rumahnya hangus terbakar pada Sabtu, 18 Oktober lalu.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengatakan masih sering melihat tumpukan sakelar listrik di rumah-rumah warga yang menandakan kurangnya pemahaman dalam pengelolaan instalasi kelistrikan.

Advertisement

“Tadi, saya juga melihat tumpukan-tumpukan saklar (listrik, red.) masih banyak. Pemahaman warga tentang instalasi kelistrikan masih belum cukup baik. Ini kan membahayakan,” katanya.

Ia minta para tokoh masyarakat, termasuk ketua rukun-rukun tetangga (RT) selalu memberikan penyadaran terhadap perilaku warganya dalam mengelola instalasi kelistrikan secara benar.

“Dalam setiap pertemuan bapak-bapak, rapat RT, misalnya, warga harus diberikan sosialisasi untuk menyadarkan pentingnya memperhatikan instalasi kelistrikan. Jangan sembarangan,” katanya.

Advertisement

Pengecekan instalasi kelistrikan, kata Hendi, juga harus rutin dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, mengingat banyak sekali kebakaran yang disebabkan korsleting listik.

Pada kesempatan itu, Hendi mengatakan Pemkot Semarang memberikan bantuan senilai Rp35 juta kepada tujuh kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran sehingga masing-masing KK sebesar Rp5 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif