SOLOPOS.COM - Pangkalan bus atau terminal di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), akan berubah tipe menjadi tipe A. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, JEPARA — Terminal Jepara akan mendapat kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp30 miliar. Kucuran dana dari Pemerintah Pusat itu diberikan sebagai bantuan alih status Terminal Jepara, dari tipe C ke tipe A.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, membenarkan informasi terkait akan alih statusnya terminal yang terletak di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, itu menjadi tipe A. Nantinya, pengelolaan terminal pun akan dialihkan dari pemerintah kabupaten (pemkab) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Melihat detail engineering design (DED) Kemenhub, pembangunan Terminal Jepara nantinya menghabiskan anggaran Rp30 miliar,” ujar Trisno kepada Solopos.com, Senin (10/7/2023).

Terkait persiapan sejauh ini, Dishub Jepara menyebut masih sampai penyelesaian proses penyerahan aset dari daerah ke pusat. Yakni berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat.

“Mari kita berdoa besama, agar proses segera berjalan [selesai] dan Terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,” jelasnya.

Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, lanjut Trisno, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebih dahulu. Meskipun, saat nanti dikelola oleh Kemenhub akan dibongkar secara total.

“Sambil menungu kita akan rencanakan perbaiki jalan dalam terminal yang rusak. Untuk memberi kenyamanan kepada angkutan umum,” terangnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dishub Kabupaten Jepara, Nur Sahid, menambahkan proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Saat ini hanya tinggal menunggu proses serah terima saja.

“Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” imbuh Nur.

Lebih jauh, rencana Terminal Jepara juga akan ditingkatkan menjadi bangunan dua lantai. Hal ini dilihat dari potensi pelayanan terminal yang dinilai cukup memenuhi standar regulasi di mana ada sekitar 150 kendaraan antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jepara.

Sekadar informasi, hingga saat ini sudah terdapat lima terminal yang ada di Jepara dengan rincian masih Tipe C di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Keling. Selain di pusat kota Jepara, empat terminal lainnya juga berpotensi terjadi peningkatan dari yaang semula tipe C menjadi tipe B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya