Jateng
Selasa, 25 Mei 2021 - 11:35 WIB

Balai Jagong Kudus Dilarang untuk Jualan Ratusan PKL

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balai Jagong Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Dinas Perdagangan Kudus menutup kawasan Balai Jagong yang selama ini digunakan untuk berjualan ratusan pedagang kaki lima (PKL). Penutupan demi memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19).

Mengutip Antara, Selasa (25/5/2021), dibandingkan lokasi lain yang menjadi tempat berjualan PKL, Balai Jagong mendapatkan perhatian khusus karena sering jadi tempat nongkrong.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, di Kudus, menyatakan Balai Jagong sering terjadi kerumunan.  Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, para pedagang awalnya sepakat berjualan hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Pembunuh Siswi Madrasah di Kudus Ternyata Ayah Kandung

Ternyata pukul 20.00 WIB masih banyak terjadi kerumunan karena memang pembelinya sekadar mencari tongkrongan bersama teman-temannya. Sementara penularan virus corona bisa melalui komunikasi dengan jarak dekat serta banyak yang tidak bermasker.

Advertisement

Demikian halnya pedagang baru memakai masker ketika didatangi petugas dan saat tidak ada petugas dipastikan juga banyak yang dilepas sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan.

Surat penutupan sudah dibuat dan mulai Senin (24/5/2021) malam kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup sementara. Sehingga tidak boleh ada yang berjualan. Jika masih ada yang nekat, akan dibersihkan.

Nekat Tak Bermasker

Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus karena kawasan tersebut sebagian ada yang berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Advertisement

Bupati Kudus, Hartopo, menambahkan kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup, sedangkan PKL untuk sementara waktu libur berjualan demi menghindari kerumuman dan penyebaran Covid-19.  "Kalaupun tempat PKL lain juga dinilai rawan dan ramai pengunjung, tentunya ikut ditertibkan untuk meminimalkan kerumunan," ujarnya.

Balai Jagong dan sekitarnya berpotensi sebagai tempat pengumpulan massa dan penyebaran Covid-19. Alasan inilah yang melatarbelakangi munculnya kebijakan penutupan Balai Jagong.

"Beberapa kali sidak ke sana, pengunjungnya pada ngobrol tanpa memakai masker dan duduknya juga bergerombol. Kalau diingatkan, bilangnya lagi makan masa disuruh pakai masker," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif