Jateng
Selasa, 11 April 2017 - 16:50 WIB

BANGUNAN BERSEJARAH : Tak Berpenghuni, 9 Bangunan Tua di Semarang Disita Negara

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan benda cagar budaya (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Bangunan bersejarah, yakni bangunan tua di Semarang saat ini telah dikuasai negara.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak sembilan bangunan tua yang berada di Semarang dan sekitarnya saat ini statusnya telah menjadi milik negara. Hal itu dikarenakan ke sembilan bangunan tua itu tak berpenghuni dan juga tidak diketahui pemiliknya.

Advertisement

Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Aris Irianto, menyebutkan dua dari sembilan bangunan tua yang diduga peninggalan sejarah itu bahkan sudah dijual Rp150 juta dan Rp300 juta.

“Sementara tujuh bangunan lainnya belum dijual dan saat ini dikuasai negara. Ada beberapa yang disewakan dan uangnya masuk ke kas negara,” tutur Aris saat menggelar jumpa pers di Kantor BHP Semarang di Jl. Hanoman Raya 25, Krapyak, Semarang, Senin (10/4/2017).

Aris menambahkan kebanyakan bangunan tua yang dikuasai negara itu berada di kawasan Kota Lama Semarang dan dalam kondisi rusak. Oleh karenanya, bangunan tua itu harus segera mendapat konservasi dari Pemkot Semarang karena masuk dalam bangunan cagar budaya.

Advertisement

Beberapa bangunan tua yang dikuasai negara itu, lanjut Aris, antara lain Kluth Sarinah di Kampung Grogol, M. Klieve di Jl. Kedung, AA Rodenburg di Kampung Progo II yang sejak 2013 lalu kosong dan rusak akibat terjangan rob.

Selain gedung-gedung itu, ada juga bangunan tua yang dikuasai negara yang berada di wilayah Kabupaten Semarang, seperti Gedung Wilhemina di Ambarawa dan bangunan PT Ngohok di Kabupaten Semarang.

Aris menambahkan, selain bangunan BHP saat ini juga tengah menelusuri hak waris dari pemilik emas yang tersimpan di sebuah bank yang dinyatakan kolaps.

Advertisement

“Kalau dari hitungan [tenaga] appraisal, emas itu ditaksir Rp9 juta. Namun, sampai saat ini belum ada ahli waris yang mengajukan klaim,” beber Aris.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif