Jateng
Rabu, 4 September 2019 - 22:50 WIB

Bangunan Liar di Akses Tol Pekalongan Dibongkar Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan, Rabu (4/9/2019), membongkar paksa lapak liar di sepanjang akses jalan tol setempat. Pembongkaran itu diikuti pemasangan papan bertuliskan larangan berjualan bagi para pedagang kaki lima di lokasi itu.

Kepala Seksi Operasional dan Pengembangan Kapasitas Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Rokhmat, mengatakan pembongkaran lapak liar itu dilakukan karena para pedagang kaki lima membangun tempat berjualan di lahan milik pemerintah daerah. “Para pedagang kaki lima membangun warung atau lapak tanpa ada izin. Bangunan itu juga dinilai sangat mengganggu para pengguna jalan karena didirikan tepat di jalur lambat exit tol dan tepat di bawah papan penunjuk arah lalu lintas,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, sebelumnya Pemkot Pekalongan sudah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat di sekitar exit tol bahwa tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di lokasi itu, apalagi untuk tempat berjualan. Namun, kata dia, peringatan tersebut dilanggar sehingga Satpol PP Pekalongan menerjunkan 20 anggota melakukan pembongkaran warung atau lapak tersebut.

Salah satu warung yang dibongkar adalah tempat untuk melayani penjualan tiket bus. “Pembongkaran dilakukan agar tidak semakin banyak warung semi permanen tidak berizin yang didirikan di sepanjang exit tol. Selain di jalur exit tol, kami menyasar bangunan di depan Pasar Grosir Setono, perempatan pertama dan di ujung exit tol tepatnya di Kelurahan Sokoduwet,” katanya.

Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS Satpol PP Kota Pekalongan Sapto Widiaspono mengatakan kegiatan pembongkaran ini telah sesuai dengan penegakkan Perda Kota Pekalongan No. 5/2013 tentang Ketertiban Umum dan Perwali No. 15/2006 tentang Penataan dan Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima. “Dengan menjamurnya warung pedagang kaki lima ini dikhawatirlkan akan munculn banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang exit tol dan menyebabkan rawan kecelakaan,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif