Jateng
Senin, 31 Oktober 2022 - 14:39 WIB

Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah longsor. (Freepik.com)

Solopos.com, BANJARNEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), akan menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya menyusul terjadinya sejumlah bencana pada awal musim hujan kali ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Andri Sulistyo, mengaku penetapan status tanggap darurat bencana itu saat ini telah diajukan dan menanti persetujuan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Advertisement

Andri mengatakan BPBD telah menggelar rapat koordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan dampak bencana hidrometeorologi. Selain itu, BPBD Banjarnegara juga akan memetakan daerah-daerah yang rawan bencana, terutama tanah longsor.

“Kami juga mendorong untuk bisa dilakukan pemasangan early warning system [EWS] atau sistem peringatan dini di daerah yang berpotensi longsor,” jelas Andri.

Berdasarkan catatan BPBD Banjarnegara, selama Oktober 2022 sudah ada 96 kejadian bencana di Banjarnegara. Ke-96 kejadian bencana itu terdiri dari 80 tanah longsor, tiga banjir, 9 angin kencang, dan empat kebakaran.

Advertisement

Baca juga: Tragis, Ibu di Banjarnegara Meninggal Tertimbun Longsor

Dari puluhan bencana itu, satu orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka-luka. Sedangkan 18 rumah mengalami kerusakan berat, 18 rumah rusak sedang, 58 rumah rusak ringan, dan 30 rumah terancam rusak.

“Bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur berupa jalan, jembatan, dan talut di 23 titik. Kemudian fasilitas sosial di tiga titik, serta perekonomian seperti pertanian, kehutanan, peternakan, pasar, dan perkebunan di enam titik,” kata Andri.

Advertisement

Menurut data BPBD, selama Oktober 2022 bencana berdampak pada 380 warga dan menimbulkan kerugian mencapai Rp1.219.350.000 di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif