Jateng
Selasa, 7 Maret 2023 - 23:24 WIB

Banjir Bikin Jalan Kudus-Purwodadi Macet, Pemkab Diminta Bikin Jalur Alternatif

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akses jalan menuju Jalan Kudus-Purwodadi di Desa Jetiskapuan dialihkan menyusul adanya genangan banjir yang semakin tinggi. Sedangkan solusi atasi banjir tersebut dengan menyiapkan jalur alternatif yang aman dari banjir. (Solopos.com-Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah (Jateng), didesak untuk segera membuat solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas akibat banjir di Jalan Kudus-Purwodadi, yang kerap terjadi saat musim hujan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membuat jalur alternatif peganti Jalan Kudus-Purwodadi yang macet saat banjir akibat hujan.

“Salah satu solusi yang terbaik untuk menghindari kemacetan di dekat lampu pengatur lalu lintas di Tanjungkarang yang selalu tergenang, yakni dengan membuat jalur alternatif,” kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus, Selasa.

Advertisement

Menurut dia, solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Tanjungkarang akibat genangan banjir bisa dilakukan pada tahun ini dengan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Penganggaran lainnya, yakni menggunakan anggaran dana pemeliharaan yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalur alternatif yang bisa dibuat, yakni dari arah Undaan melalui Jetiskapuan tembus Jalan Lingkar Kudus menuju Semarang memanfaatkan jalan di belakang Klenteng serta jalur alternatif dari arah Undaan tembus Jalan Lingkar menuju arah Pati juga memanfaatkan jalan desa yang sudah ada.

Advertisement

“Kedua jalur alternatif tersebut sudah ada, tinggal melanjutkan lagi agar bisa tembus menuju arah Semarang dan Pati,” ujarnya.

Jalan yang sudah ada, kata dia, memiliki lebar sekitar 4 meter, nantinya bisa dilebarkan lagi menjadi 6 meter. Sedangkan kebutuhan anggarannya untuk jalur alternatif tembus ke arah Semarang sekitar Rp5 miliar dan arah Pati sekitar Rp10 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan tersebut. Hal itu dikarenakan untuk membuat jalur alternatif dibutuhkan pembebasan lahan milik masyarakat.

Advertisement

“Kami juga akan melihat pemetaannya dan koordinasi dengan lintas sektoral,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif