Jateng
Rabu, 26 November 2014 - 00:50 WIB

BANTUAN DANA HIBAH : Pemkab Kudus Diminta Lebih Selektif Salurkan Bantuan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta lebih selektif dalam menyalurkan bantuan dana hibah maupun bantuan sosial menyusul banyaknya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

“Banyaknya temuan BPK tersebut, memperlihatkan bahwa ada masalah dan penyalurannya kurang selektif,” kata juru bicara dari Fraksi Nasional Demokrat Sujarwo pada rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda pandangan umum fraksi atas RAPBD 2015, seperti dikutip Antara, Selasa (25/11/2014).

Dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK, katanya, belanja hibah paling banyak ditemukan pelanggaran.

Advertisement

Dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK, katanya, belanja hibah paling banyak ditemukan pelanggaran.

Pelanggaran yang terjadi, yakni pelanggaran yang bersifat administratif maupun kesalahan dalam bentuk penyalahgunaan bantuan hibah.

Ia berharap, pihak eksekutif dalam melaksanakan dana hibah maupun bansos dilakukan sesuai ketentuan.

Advertisement

Selain itu, kata dia, penerima bantuan juga harus membuat laporan pertanggungjawaban.

“Jika pelaksanaannya sesuai aturan, tentunya tidak ada lagi temuan BPK terkait dana hibah dan bansos,” ujarnya.

Masyarakat yang meminta bantuan hibah dan bansos, kata dia, harus bertanggungjawab dengan menggunakan dana bantuan tersebut sesuai aturan yang ada.

Advertisement

“Jangan sampai ada penyalahgunaan bantuan. Kami juga ingin mengetahui kriteria selektif dalam penyalurannya,” ujarnya.

Dana belanja hibah dan bansos pada 2015 mengalami penurunan cukup besar.

Pada 2014 dana hibah tercatat sebesar Rp50,05 miliar, namun tahun depan dianggarkan Rp18,55 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif