Jateng
Rabu, 21 Oktober 2015 - 19:50 WIB

BANTUAN SOSIAL : 17 Kelompok Tani Cilacap Tolak Bansos Kementerian Pertanian

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pertanian ditolak 17 kelompok tani.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Sebanyak 17 kelompok tani di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menolak bantuan sosial (bansos) dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Antara, Rabu (21/10/2015), Kabupaten Cilacap mendapat alokasi bansos yang bersumber dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015 sebanyak Rp2.889.750.000 untuk pengembangan “System of Rice Intensification” (SRI), pengembangan jaringan irigasi, dan optimalisasi lahan dalam rangka peningkatan produksi pertanian serta menunjang Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai (Upsus Pajale).

Dana bansos itu diberikan kepada 39 kelompok tani yang berada di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kroya dengan alokasi bantuan yang diterima masing-masing kelompok berbeda-beda sesuai dengan kegiatan mulai dari Rp24 juta hingga Rp100 juta.

Advertisement

Dana bansos itu diberikan kepada 39 kelompok tani yang berada di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kroya dengan alokasi bantuan yang diterima masing-masing kelompok berbeda-beda sesuai dengan kegiatan mulai dari Rp24 juta hingga Rp100 juta.

Akan tetapi dari 39 kelompok tani penerima bansos, 17 kelompok di antaranya menolak untuk menerima bansos meskipun total dana yang telah disalurkan ke rekening masing-masing kelompok mencapai Rp847.125.000.

Ke-17 kelompok tani yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Nusawungu itu telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing ketua kelompok dan petugas penyuluh lapangan (PPL) setempat dengan alasan takut dan khawatir kegiatan yang dilaksanakan tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan serta tidak memiliki badan hukum.

Advertisement

“Sekarang kami sedang telusuri apa yang menjadi kendala sehingga kelompok tani tiba-tiba menyatakan mundur,” katanya.

Kendati demikian, dia menyayangkan pengunduran diri atau penolakan bansos tersebut karena langkah itu dilakukan kelompok tani di saat pemerintah sedang gencar meningkatkan produksi pertanian melalui Upsus Pajale.

Menurut dia, langkah 17 kelompok tani itu dapat menghambat program Upsus Pajale yang sedang dilaksanakan pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Advertisement

Dana bansos sebesar Rp847.125.000 yang tersimpan dalam rekening 17 kelompok tani tersebut terancam dikembalikan ke kas negara dan saat ini, buku rekeningnya masih berada di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap karena belum sempat diserahkan kepada kelompok tani penerimanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Cilacap Susilan mengatakan bahwa kegiatan optimalisasi lahan dan pengembangan SRI dalam rangka meningkatkan produksi padi di Kecamatan Nusawungu berjalan seperti biasa.

Menurut dia, surat penyataan mundur yang dibuat oleh masing-masing kelompok tani sudah dicabut.

Advertisement

“Saya sudah bertemu kelompok tani. Memang saya tidak lihat, tapi pernyataan dicabut dan saya mendengar langsung dari mereka,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif