SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada sekitar 6.888 calon haji asal Jateng yang memutuskan menarik dana dan membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini. Lantas berapakah jumlah kuota haji asal Jateng yang diberangkatkan ke Tanah Suci setiap tahunnya?

Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, menyayangkan keputusan ribuan calon jemaah haji yang memutuskan batal berangkat ke Tanah Suci. Apalagi, keputusan itu dilatarbelakangi faktor usia.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurutnya, masa atau daftar tunggu ibadah haji di Jateng yang tergolong lama, sekitar 30-an tahun tidak bisa menjadi alasan pembatalan keberangkatan. Hal itu dikarenakan masa tunggu itu bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung jumlah kuota haji dari Jateng yang diberikan pemerintah pusat.

“Kurang bijak menggunakan alasan usia sebagai tolak ukur menarik [dana haji], karena usia di tangan Allah. Dalam sejarah haji, saya juga pernah mendampingi jemaah yang usianya 100 tahun. Jadi, usia itu sudah digariskan Allah. Kita harus berprasangka baik dan selalu menjaga kesehatan,” ujar Musta’in kepada Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Kendati demikian, Musta’in tidak bisa berbuat apa-apa menyikapi banyaknya calon haji yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci Makkah. Pembatalan dan penarikan dana itu sepenuhnya merupakan hak dari calon jemaah yang telah mendaftar.

Baca juga: Calon Haji Jateng Batal Berangkat karena Usia, Kemenag: Umur di Tangan Allah

Lantas, berapa kuota haji asal Jateng yang diberangkatkan setiap tahunnya. Diolah dari berbagai sumber dan juga data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, kuota haji yang diperoleh Jateng setiap tahunnya berkisar antara 25.000-30.000 orang.

Namun, tahun 2022 ini, kuota haji Jateng terbilang sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni 13.776 orang. Hal itu dikarenakan tahun ini ada pembatasan jumlah kuota yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Bahkan, akibat pandemi Covid-19 pada 2021, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci, termasuk yang berasal dari Jateng.

Baca juga: Tiap Bulan, 10 Calon Haji asal Semarang Batalkan Keberangkatan

Berikut kuota haji dari Jateng dari tahun ke tahun

Tahun Kuota
2016 25.075
2017 31.957
2018 30.375
2019 30.707
2020 30.000-an
2022 13.776

Sumber: BPS/wawancara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya