Jateng
Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:46 WIB

Bapenda Jateng Siapkan Samsat Corporate, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuat terobosan baru untuk meningkatkan ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB di wilayahnya. Inovasi terbaru itu dinamai Samsat Corporate, yang bertujuan memberikan akses kemudahan bagi pegawai kantoran untuk membayar pajak kendaraan bermootor.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, mengatakan Samsat Corporate bakal dioperasikan di kantor maupun perusahaan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja atau pegawai dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Advertisement

“Yang akan kita kembangkan ke depan adalah layanan yang ada di perkantoran, namanya Samsat Corporate,” ungkap Danang kepada Solopos.com, Rabu (25/10/2023).

Terkait konsep atau cara kerja Samsat Corporate, terang Danang, sama seperti Samsat Budiman. Hanya saja, lokasinya berada di perkantoran atau perusahaan yang memiliki jumlah pegawai besar.

Advertisement

Terkait konsep atau cara kerja Samsat Corporate, terang Danang, sama seperti Samsat Budiman. Hanya saja, lokasinya berada di perkantoran atau perusahaan yang memiliki jumlah pegawai besar.

“Maka para pekerja itu nantinya tidak perlu izin ke kantor untuk membayar pajak. Karena bisa langsung di sana [kantor masing-masing],” terangnya.

Lebih jauh, Bapenda Jateng mengeklaim Samsat Corporate menghadirkan efektivitas karena pekerja bisa membayar pajak di kantor sendiri. Apalagi, yang melayani pembayaran pajak juga berasal dari tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Advertisement

Saat ini, lanjut Danang, program Samsat Corporate baru beroperasi di 15 perusahaan besar di Jateng. Kendati demikian, peluncuran Samsat Corporate baru dilakukan Bapenda Jateng pada awal bulan November 2023.

Tak hanya itu, Samsat Corporate juga akak diterapkan di rumah sakit yang memiliki tenaga medis dalam jumlah besar. Sehingga, pasien tetap terlayani namun tidak lupa juga dengan kewajiban membayar pajak.

“Nanti setelah pelaku usaha melihat Samsat Corporate saya yakin akan menjadi kebutuhannya pelaku usaha. Kita punya satu hal sinergi, ini bentuk negara [pemerintah] hadir melayani masyarakat pada jam kerja tanpa merugikan pelaku usaha yang berinvestasi,” nilainya.

Advertisement

Bapenda Jateng berharap agar program Samsat Corporate bisa menjadi solusi alternatif bagi tenaga kerja yang waktunya padat. Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.

“Kalau Samsat Corporate di dalamnya pagi, dia berangkat lakukan pembayaran di sana sambil berproses dia bekerja. Selesai bekerja tinggal mengambil barangnya yang sudah jadi. Dokumen-dokumen yang dititipkan diserahkan ke petugas,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif