SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari. (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengungkapkan tunggakan pajak di wilayahnya hingga kini mencapai Rp600 miliar. Tunggakan itu berasal dari piutang pajak di sejumlah sektor seperti pajak bumi dan bangunan (PPB), pajak reklame, hingga pajak restoran.

Kendati demikian, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menyebut piutang pajak terbanyak berasal dari PBB. Sementara, tunggakan dari penerimaan retribusi hingga kini mencapai Rp20 miliar.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Ada sekitar Rp600 miliar sekian piutan pajak dan sekitar Rp20 miliar piutang dari retribusi. Piutang retribusi ini ada di masing-masing OPD yang harus kita kelola dengan baik. Artinya apa, kalau yang lebih dari 5 tahun kami coba untuk hapus-bukukan, kemudian yang masih dalam kurun waktu 5 tahun kita perlu melakukan penelitian kembali,” ujar wanita yang karib di sapa Iin itu, Kamis (27/7/2023).

Ia juga menjelaskan, masalah piutang pajak dan retribusi yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang bermula dari masalah pengelolaan dan limpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sejak tahun 2012.

“Memang masalah piutang ini ada pada sektor pengelolaan, jadi kita mendapatkan limpahan piutang pertama kali itu dari KPP Pratama di tahun 2012. Apakah ini ada dobel knop, apakah sudah tidak bisa lagi ditagih sehingga harus ada pembersihan data. Setelah proses penelitian ini baru kita melakukan proses penagihan,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya bersama DPRD Kota Semarang juga akan melalukan kajian terkait objek pajak yang memiliki piutang. Termasuk memeriksa apakah objek pajak itu sudah berganti kepemilikan atau masih dimiliki oleh pemilik lama.

“Jumlah piutang masing-masing wajib pajak sangat beragam dan bahkan ada yang objek pajaknya sudah berganti kepemilikan, contohnya seperti kios yang piutangnya sejak tahun 2012 kemudian saat ini sudah berganti kepemilikan sehingga penagihannya perlu pengelolaan yang baik,” tegasnya.

Meski begitu ia menegaskan, Bapenda Kota Semarang terus melalukan upaya penagihan terhadap piutang-piutang tersebut agar bisa bisa terbayarkan oleh para penunggak pajak itu. “Kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan penagihan kemudian target kami terus meminimalisasi piutang-piutang ini semakin tahun semakin minim,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya